Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( BAPPEDA ) Kabupaten Muna Menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ) kabupaten Muna untuk Tahun 2025 - 2045.Dimana Kegiatan ini adalah merupakan implementasi Pelaksanaan Undang undang Nomor 29 Tahun 2024Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional ( RPJPN ) Tahun 2024- 2045.Dimana Dokumen RPJPD ini berfungsi Sebagai Dokumen Perencanaan Makro Yang Berwawasan Dua Puluh tahun Yang Memuat Visi,misi dan Arah Pembangunan Jangka Panjang daerah,yang akan digunakan sebagai Pedoman Penyusunan RPJMD Periode Lima tahunan Kedepanya. hadir dalam Kegiatan ini Kepala Bappeda Kabupaten Muna Bapak Akhmad Yani B.,SE.,M.Si, beserta Para Pimpinan OPD/Dinas Se- Kabupaten Muna, Juga hadir Forum komunikasi Pimpinan daerah ( Forkopimda) Kabupaten Muna.sementara dari Bappeda Provinsi sultra hadir Kepala Bidang Makro Bappeda Provinsi Sulawesi tenggara Yakni Bapak Hasrullah,S.STP.,M.Si sekaligus sebagai Keynote Speaker ( Pembicara utama ) dalam Forum Kegiatan ini.