Pemerintah Daerah Kabupaten Muna melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Pencapaian Stop Buang Air Besar Sembarangan "Pilar 1 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)", Kamis 7 Desember 2023 bertempat di Aula Kantor Bappeda.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Bupati Muna, Bapak Drs. H. Bachrun, M.Si. dan dihadiri TIM POKJA Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Muna, serta Instansi dan pihak terkait lainnya.
Plt. Bupati dalam sambutannya mengajak seluruh pemangku kepentingan, jajaran OPD Kabupaten Muna, Pemerintah Kelurahan/Desa, petugas kesehatan, alim ulama, swasta, maupun mitra pembangunan, agar terus berkomitmen dan memberikan prioritas dalam mewujudkan target nol persen rumah tangga Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
“Marilah kita jadikan forum dialog ini sebagai wadah memperkuat komitmen tersebut,” ungkap Plt. Bupati.
Atas dasar tersebut penyelenggaraan percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan di seluruh Kabupaten Muna demi mencapai sanitasi layak dan aman, membutuhkan kesadaran tingkat tinggi di lingkungan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk melindungi sumber air dari kontaminasi limbah tidak aman.
Terkait dengan 96 desa/kelurahan yang belum mencapai ODF 100% secara bersama berkomitmen mengeliminasi buang air besar sembarangan, pemutakhiran data Environmental Health Risk Assessment (EHRA), melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara masif melalui pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) secara berkelanjutan untuk Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Kegiatan rapat kordinasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan membangun kesepahaman bersama terhadap penyelenggaraan pembangunan yang mendukung sanitasi layak di Kabupaten Muna. Selain itu pula, agar mendorong kelurahan/desa yang belum stop buang air besar sembarangan untuk lebih aktif melakukan pendekatan secara langsung kepada masyarakat melalui sosialisasi dan forum dialog yang disampaikan OPD, lurah/kepala desa masing-masing sebagai upaya percepatan pembangunan wilayah
Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama Pemerintah Daerah dalam menuntaskan stop buang air besar sembarangan (SBS) di kelurahan/desa masing-masing sebagai wujud untuk melaksanakan komitmen bersama dan sebagai wujud kolaborasi kesepakatan percepatan pencapaian SBS 100% desa/kelurahan bebas ODF. Rencana Tindak Lanjut dari pertemuan ini adalah :
Dan akhirnya semoga di Tahun 2024, Muna bebas ODF 100%. Aamiin!!!