Selamat datang di Bappeda Kabupaten Muna

  • 0815465454667
  • bappeda_admin@munakab.go.id
  • Login
  • BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN MUNA

RAKOR PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN MUNA

RAKOR PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING

PEMANTAUAN KINERJA TIM PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING

 

Melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda), Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Menyelenggarakan Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Rabu 13 Desember 2023 bertempat di Aula Kantor Bappeda.

Kegiatan ini di buka oleh Kepala Bappeda yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda Bapak Muhamad Syahrun, S.TP,M.M. , dan di hadiri oleh para narasumber, instansi serta pihak terkait lainnya.

Dalam sambutan sekretaris Bappeda disebutkan berdasarkan data hasil survei studi status gizi Indonesia ( SSGI) 2021, Kabupaten Muna termasuk Daerah dengan angka stunting tinggi yakni 31,3 persen dan data Tahun 2022.masih tetap bertahan pada angka 31,3 persen.

Semoga dengan adanya sering dilaksanakan rapat pembahasan Stunting seperti sekarang di harapkan jika nanti SSGI turun lagi di Kabupaten Muna data hasil Survey mereka sudah Turun sebagaimana diharapkan dalam Peperes Nomor 72 Tahun 2021 tentang penurunan Stunting yang menetapkan angka prevalensi Stunting harus menyentuh angka 14 persen dapat dicapai pada tahun 2024.

Beliau mengucapkan terimakasih atas dukungan penuh kegiatan stunting dan kami pula menghimbau seluruh lintas sektor untuk tetap dapat meningkatkan semangat kerjasama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Muna. Sebagaimana arahan Kementerian Kesehatan agar daerah dapat mendudukkan dahulu data awal balita, karena hasil survey SSGI sesuai dengan data balita yang ada di Kabupaten Muna.

Pada Pertemuan hari ini diharapkan adanya kesepakatan untuk mensinkronkan Data balita usia 0 – 5 tahun baik itu data di Dinas Kesehatan, data Dinas Pengendalian Penduduk dan KB,  data di Kecamatan dan Kelurahan serta desa . Selain itu input ke dalam e-PPGBM juga harus dipercepat oleh kawan-kawan di Puskesmas sehingga laporan dapat terpantau lebih cepat.

Dalam hal Pengambilan data di tingkat kelurahan dan Desa diharapkan Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB dapat mendampingi dan memberikan Motivasi. Lima pilar penurunan Stunting yang ada yakni komitmen berkelanjutan dari para pemimpin, peningkatan literasi masyarakat, konvergensi dan keterpaduan lintas sektor, pemenuhan gizi yang tepat dan terakhir, penguatan sistem pemantauan dan evaluasi.

RAKOR PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN MUNA