Selamat datang di Bappeda Kabupaten Muna

  • 0815465454667
  • bappeda_admin@munakab.go.id
  • Login
  • BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN MUNA

Seminar Pendahuluan Penyusunan Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK)

SEMINAR PENDAHULUAN

Penyusunan Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK)

 

         Pada Hari Selasa 3 Oktober 2023 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) mengadakan Seminar Pendahuluan Penyusunan Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) bertempat di Aula Bappeda. Seminar tersebut dihadiri oleh Tim Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yaitu Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

    Kepala BAPPEDA yang diwakili oleh Sekretaris BAPPEDA membuka Seminar Pendahuluan Penyusunan Dokumen SSK. Penyusunan Dokumen SSK merupakan tindak lanjut dari penyusunan Dokumen EHRA yang telah selesai disusun. Apa yang termuat dalam dokumen EHRA menjadi bagian penting dalam dokumen SSK nantinya. SSK merupakan suatu dokumen perencanaan strategis yang berisi profil sanitasi, kebijakan dan strategi serta program kegiatan pembangunan sanitasi secara komprehensif untuk memberikan arahan yang jelas, tegas dan menyeluruh bagi pembangunan sanitasi di Kabupaten / kota dalam jangka menengah / 5 tahun.

       Maksud penyusunan dokumen SSK yaitu untuk menyusun kebijakan dan strategi sanitasi Kab. Muna secara terintegrasi, tepat dan terarah untuk jangka menengah / 5 tahun. Sedangkan Tujuannya supaya dokumen bisa dijadikan panduan oleh Pemerintah Kabupaten Muna untuk penyelesaian permasalahan Sanitasi. SSK merupakan salah satu dokumen perencanaan yang wajib dipersiapkan salah satunya READINESS / Kriteria kesiapan (Prasyarat yang harus dipenuhi Pemda) dalam usulan terkait Sanitasi baik Pusat, Provinsi maupun Kabupaten.

       Dalam beberapa tahun terakhir ini, usulan Pemda Muna terkait Sanitasi sudah banyak disetujui dan dianggarkan oleh Pemerintah Pusat antara lain Sanitasi Perdesaan (SANDES), DAK Bidang Sanitasi Tangki Septik Tank Individual dan Komunal, DAK Persampahan berupa TPS3R. Untuk Tahun 2024, anggaran DAK Bidang Sanitasi 12 miliar terdiri atas tangka septi tank individual 7 miliar dan IPLT 5 miliar.

Seminar Pendahuluan Penyusunan Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK)